Minggu, 12 Mei 2013

Hak Bertetangga

Diantara bukti bahwa islam adalah agama yang menjadi rahmat bagi seluruh alam, Islam mengajarkan kepada umat manusia untuk berbuat baik kepada sesama, terutama kepada orang yang memiliki hubungan dekat dengan kita. Diantaranya tetangga. Hubungan tetangga menjadi penting, karena tetangga memiliki hak yang lebih dibandingkan lainnya. Tidak heran jika ada beberapa ulama yang menulis buku khusus membahas tentang tetangga, seperti Imam Al-Humaidi (w. 219 H) dan Abu Nuaim Al-Asbahani (w. 430 H), yang menulis satu kumpulan hadis khusus tentang tetangga, kemudian Ad-Dzahabi (w. 748 H), beliau memiliki buku khusus berjudul Haqqul Jiwar (Hak bertetangga), dan buku ini sudah diterbitkan. 

Hak bertetangga dalam Al-Quran
Allah berpesan dalam Al-Quran (yang artinya), ”Beribadahlah kepada Allah dan jangan menyekutukannya dengan sesuatu apapun, dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, kerabat, anak yatim, orang miskin, tetangga dekat, tetangga jauh, rekan di perjalanan, Ibnu Sabil, dan kepada budak yang kalian miliki. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan apa yang dia miliki” (QS. An-Nisa : 36).

Imam Al-Qurthubi mengatakan, “Oleh karena itu, bersikap baik kepada tetangga adalah satu hal yang diperintahkan dan ditekankan, baik dia muslim maupun kafir, dan itulah pendapat yang benar” (Tafsir Al-Qurthubi, 5/184)

Cakupan Kata Tetangga
Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan, “Kata tetangga mencakup muslim maupun kafir, ahli ibadah maupun ahli maksiat, teman dekat maupun musuh, pendatang maupun penduduk asli, yang suka membantu maupun yang suka merepotkan, yang dekat maupun yang jauh, yang rumahnya berhadapan maupun yang yang bersingkuran… Dan masing-masing disikapi dengan baik sesuai keadaannya” (Fat-hul Baari, 10/441). 

Batasan Jumlah Tetangga
Ulama berbeda pendapat tentang batasan tetangga.
Pertama, semua orang yang tinggal satu kampung bersamanya.
Pendapat ini berdalil dengan firman Allah di surat Al-Ahzab (yang artinya), “Jika orang-orang munafik, orang- orang yang berpenyakit dalam hatinya dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah (dari menyakitimu) tidak menghentikan aksinya, niscaya Kami perintahkan kamu (untuk memerangi) mereka, kemudian mereka tidak menjadi tetanggamu (di Madinah) melainkan dalam waktu yang sebentar” (QS. Al-Ahzab: 60).
Pada ayat ini Allah menyebut semua penghuni Madinah sebagai tetangga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kedua, semua orang yang menempati 40 rumah dari semua penjuru arah.
Al-Hafizh Ibnu Hajar membawakan keterangan dari ’Aisyah, batasan tetangga adalah 40 rumah dari segala penjuru, demikian pula pendapat dari Al-Auza’i. Ibnu Hajar juga membawakan riwayat lain, ”Diriwayatkan oleh Ibnu Wahb, dari Yunus, dari Ibnu Syihab, “Tetangga adalah 40 rumah, ke kanan, kiri, belakang dan depan. (Fat-hul Baari, 10/447).

Hadits-hadits tentang bertetangga
1. Larangan keras mengganggu tetangga
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak akan masuk surga, orang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya” (HR. Bukhari 6016 & Muslim 46).

2. Wasiat Jibril untuk memperhatikan tetangga
Dari A’isyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menuturkan, “Jibril selalu berpesan kepadaku untuk berbuat baik kepada tetangga, sampai aku mengira tetangga akan ditetapkan menjadi ahli warisnya” (HR. Bukhari 6014 & Muslim 2624).

3. Menumbuhkan semangat berbagi dengan tetangga
Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Sesungguhnya kekasihku (Rasulullah), mewasiatkan kepadaku,”Apabila kamu memasak, perbanyaklah kuahnya. Kemudian perhatian penghuni rumah tetanggamu, dan berikan sebagian masakan itu kepada mereka dengan baik” (HR. Muslim)

4. Tidak mengganggu tetangga bagian dari iman
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah dia mengganggu saudaranya” (HR. Bukhari 5185 & Muslim 47)

5. Menyakiti tetangga lebih besar dosanya
Dari Miqdad bin Aswad radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seseorang yang berzina dengan 10 wanita, dosanya lebih ringan dibandingkan dia berzina dengan satu orang istri tetangganya… seseorang yang mencuri 10 rumah, dosanya lebih ringan dibandingkan dia mencuri satu rumah tetangganya” (HR. Ahmad 23854 dan dinyatakan Syu’aib Al-Arnauth sanadnya bagus)

masih ada beberapa hadits lagi terkait hubungan dengan tetangga.. selengkapnya kunjungi link berikut ini ya.. http://buletin.muslim.or.id/akhlaq/hak-bertetangga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar