Tampilkan postingan dengan label Anak Sholih. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Anak Sholih. Tampilkan semua postingan

Selasa, 29 Oktober 2013

Bayi Meninggal Beberapa Saat Setelah Lahir. Di-Aqiqohi?

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin ditanya, “Jika seorang anak mati setelah ia lahir beberapa saat, apakah mesti diaqiqahi?”

Jawabannya, “Jika anak termasuk mati beberapa saat setelah kelahiran, ia tetap diaqiqahi pada hari ketujuh. Hal ini disebabkan anak tersebut telah ditiupkan ruh saat itu, maka ia akan dibangkitkan pada hari kiamat. Dan di antara faedah aqiqah adalah seorang anak akan memberi syafa’at pada kedua orang tuanya. Namun sebagian ulama berpendapat bahwa jika anak tersebut mati sebelum hari ketujuh, maka gugurlah aqiqah. Alasannya, karena aqiqah barulah disyariatkan pada hari ketujuh bagi anak yang masih hidup ketika itu. Jika anak tersebut sudah mati sebelum hari ketujuh, maka gugurlah aqiqah. Akan tetapi, barangsiapa yang dicukupkan rizki oleh Allah dan telah diberikan berbagai kemudahan, maka hendaklah ia menyembelih aqiqah. Jika memang tidak mampu, maka ia tidaklah dipaksa.”

Si penanya bertanya lagi, “Apakah ketika itu ia diberi nama?” Jawaban beliau, “Iya diberi nama jika ia keluar setelah ditiupkannya ruh yaitu bila genap empat bulan dalam kandungan.”

Liqo-at Al Bab Al Maftuh, kaset 14, no. 42

Selengkapnya baca: http://rumaysho.com/belajar-islam/keluarga/3090-hadiah-di-hari-lahir-7-waktu-pelaksanaan-aqiqah.htmlo

Minggu, 16 Juni 2013

Amalan Anak Kecil Yang Belum Baligh, Untuk Siapa (Pahala Amalan Itu) Ditulis?

Pertanyaan:
Apakah amalan anak kecil yang belum baligh seperti shalat, haji, tilawah Al Qur’an semuanya dihitung untuk orang tuanya ataukah untuk dirinya sndiri?
Jawab:
Alhamdulillah….
Amalan anak kecil yang belum baligh – yang dimaksud dalam hal ini amalan shalih –pahala amalan tersebut  adalah untuk dirinya sendiri bukan untuk orang tuanya, tidak pula untuk yang lainnya. Akan tetapi orang tuanya mendapatkan pahala karena mengajari anaknya, mengarahkannnya kepada kebaikan, dan membantunya untuk mewujudkan kebaikan itu. Berdasarkan hadis dalamShahih Muslim dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan, “Ada seorang perempuan mengangkat anaknya seraya berkata, “Wahai Rasulullah apakah anak ini juga mendapatkan pahala haji?” Beliau menjawab: “Benar, dan engkau mendapatkan pahala.”(HR. Muslim)
Dalam hadis tersebut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa pahala haji milik anak kecil tersebut, sementara ibunya mendapatkan pahala karena telah menghajikan anaknya.
Demikian juga selain orang tua, akan mendapatkan pahala karena amalan kebaikan yang ia kerjakan. Seperti mengajari orang yg menjadi tanggungannya, seperti anak yatim, kerabat dekat, pembantu atau selain merka. karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ
“Barangsiapa yang menunjukkan kebaikan (kepada orang lain) maka dia mendapat pahala sebagaimana pahala seperti orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim dalam shahihnya)
Disamping itu, semacam ini termasuk ta’awun (tolong-menolong) dalam kebaikan dan taqwa. Dan Allah subhanahu wa ta’ala yang bisa memberikan pahala untuk itu semua.